Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memberi pengarahan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017, di Balai Kota, Selasa (23/2/2016).
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus uninterruptible power suply (UPS).
Basuki tiba di Bareskrim pada pukul 08.00 dengan mengenakan batik
berwarna coklat. Setibanya di Bareskrim, Basuki tidak berkomentar
banyak. Dia hanya mengaku tidak mempersiapkan secara khusus untuk
memberikan keterangan.
"Enggak ada persiapan apa-apa, ya nanti ngomong saja," kata Basuki di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Basuki sebelumnya juga pernah dipanggil Bareskrim atas kasus yang sama. Selain itu, dia juga telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.
"Enggak ada persiapan apa-apa, ya nanti ngomong saja," kata Basuki di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Basuki sebelumnya juga pernah dipanggil Bareskrim atas kasus yang sama. Selain itu, dia juga telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.
No comments:
Post a Comment