2,5 Jam Diperiksa Penyidik, Ahok Kembali Ditanya soal Pengadaan UPS


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberi keterangan terkait kasus anggaran siluman pengadaan UPS, Rabu (29/7/2015).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (25/2/2016).

"Saya diperiksa sebagai saksi atas dua anggota DPRD, Fahmi Zulfikar dan Firmansyah," ujar Ahok di pelataran Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis siang.

Fahmi Zulfikar dan Firmansyah merupakan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014. Keduanya adalah tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.

Ahok mengaku lupa berapa pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, pertanyaan kali ini tidak berbeda jauh dengan pertanyaan ketika ia diperiksa pertama kali untuk tersangka lain perkara yang sama, yakni Alex Usman.

"Ya, mirip-miriplah. Gimana UPS bisa muncul, gimana pembahasan KUA-PPAS, TPAD, gitu-gitu aja," lanjut dia.

Pemeriksaan Ahok berlangsung sekitar dua setengah jam, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.45 WIB.

Seusai meladeni pertanyaan wartawan, Ahok meninggalkan Kompleks Mabes Polri.

No comments:

Post a Comment