Guru Besar Psikologi UI bidang Psikologi Sosial Sarlito Wirawan Sarwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2016)
JAKARTA, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof Dr Sarlito Wirawan Sarwono yang menjadi saksi ahli kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), mengatakan bahwa alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian sudah cukup dan signifikan dalam mengungkap kasus itu.
"Kesaksian saya terkait alat bukti. Pendapat saya (alat bukti) sudah cukup baik dan signifikan," ujar Sarlito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2016), seusai dimintai keterangan terkait penyidikan kasus Mirna.
Sarlito diminta polisi untuk menilai apakah alat bukti yang dimiliki tim penyidik Polda Metro Jaya ini sudah cukup atau belum.
Kendati demikian, Sarlito enggan menjelaskan detil alat bukti yang dinilainya sudah cukup dan signifikan itu. "Pokoknya sudah siap lah," ucap Sarlito.
Ia juga mengatakan bahwa alat bukti yang ditelitinya itu berkaitan dengan keahliannya, yakni di bidang psikologi.
Saat ditanya apakah alat bukti yang dimiliki polisi ini sudah bisa disertakan dalam berkas perkara yang akan diajukan ke kejaksaan, Sarlito kembali menegaskan bahwa bukti tersebut sudah cukup baik.
"Sudah cukup baik untuk dijadikan alat bukti. Terserah kepada beliau karena bukan saya yang menetapkan tersangka," sambung dia.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta pihak kepolisian untuk melengkapi bukti dalam berkas perkara kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin.
Belum lengkapnya bukti itu menyebabkan polisi belum menetapkan tersangka pembunuh Mirna.
"Dalam hal ini memang belum ada tersangkanya," kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Muhammad Nasrun, Selasa (26/1/2016).
No comments:
Post a Comment