Dua Anggota DPRD Banten yang Ditangkap KPK Berinisial SMH dan TST


Pimpinan sementara KPK Johan Budi

JAKARTA, Dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/12/2015), petugas menangkap dua anggota DPRD Banten.
Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, keduanya berinisial SMH dan TST.
"Yang ada di informasi yang sampai ke saya, anggota DPRD-nya SMH dan TST," ujar Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.
Diketahui, SMH merupakan SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar.
Sementara itu, TST merupakan FL Tri Satya, Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan.
Selain dua anggota DPRD Banten, KPK juga menangkap tiga sopir, satu Direktur PT Banten Global Development berinisial RT, dan dua anak buahnya.
Jadi, total yang ditangkap tangan KPK siang ini ialah sebanyak delapan orang.
"Jadi, total delapan orang ini sedang menjalani pemeriksaan. Saat ini, status mereka terperiksa yang diduga terjadi tindak pidana korupsi," kata Johan.

No comments:

Post a Comment