Kedatangan keluarga besar pahlawan nasional tersebut untuk membahas rencana pembelian rumah Mayjen DI Pandjaitan di Jalan Raya Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang sempat tertunda beberapa tahun lalu.
"Itu kan sudah lama banget, sudah pernah masuk di dalam RAPBD 2015 sejak zamannya Pak Jokowi. Sudah dapat instruksi dari Pak Ahok waktu itu juga untuk dibeli rumah itu," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (27/11/2015).
Menurut Djarot, rencana pembelian rumah Mayjen DI Pandjaitan pada 2015 tertunda karena APBD DKI tahun 2015 menggunakan peraturan gubernur (pergub). Oleh karena itu, rencana pembelian rumah pahlawan nasional tersebut kembali dimatangkan pada tahun ini.
"Oleh sebab itu, saya minta majukan lagi pembelian rumah ini secara rinci, termasuk appraisal-nya. Kalau bisa, dimasukkan dalam APBD 2016," ujarnya.
Nantinya, lanjut Djarot, rumah tersebut akan dijadikan cagar budaya berbentuk museum. Meski belum melihat langsung rumah tersebut, Djarot mendapat laporan bahwa luas rumah itu sekitar 1.000 meter.
"Itu bisa dibuat cukup besar hampir 1.000 meter. Bisa buat museum film, museum musik, dan film animasi anak-anak muda," ujarnya.
Dari pertemuan tersebut, pihak ahli warus memberi respons positif rencana Pemprov DKI Jakarta membeli rumah tersebut.
"Dari ahli waris oke. Rumah itu masih tetap punya enam ahli waris dan mereka berniat untuk menjual rumahnya ke kita," katanya.
Namun, rencana pembelian rumah itu harus menunggu harga appraisal beserta nilai jual obyek pajak (NJOP) tahun 2015.
Sebab, pada 2013, pihak ahli waris pernah menyampaikan harga appraisal tahun 2013 yang nilainya perlu disesuaikan kembali dengan harga appraisal pada tahun ini.
"Jadi terserah sama ahli waris, mau pakai harga appraisal yang 2013 atau saat ini. Tetapi, kita sudah punya patokan dilihat dari appraisal dan NJOP sekarang."
"Setelah itu barulah Dinas Pariwisata merancang cagar budaya untuk rumah itu seperti apa," ujarnya.
No comments:
Post a Comment