Petugas membawa jenazah ITH, pelaku pemerkosaan dan perampokan RJ (23)
di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pondok Pinang, ke dalam kamar mayat
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2015)
JAKARTA, Polisi menetapkan ITH (29) sebagai pelaku pemerkosaan dan perampokan RJ (23) setelah mengonfirmasikan foto ITH kepada RJ.
"Korban
mengiyakan tersangka," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun
Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,
Jumat (27/11/2015).
Polisi memperoleh gambar pelaku setelah melakukan pendalaman informasi dari saksi terkait ciri-ciri korban.
"Kronologi kita berawal dari pendalaman saksi dan korban dengan ciri-ciri pelaku. Dari ciri-ciri itu, tim surveillance disebar, jaring dan pantauan beberapa orang dan ambil gambar," ujar Eko.
Setelah mendapatkan kepastian dari korban, yakni RJ, polisi pun langsung bergerak memburu pelaku.
Mulanya
ITH terlacak di kawasan Slipi, Jakarta Barat, tetapi ia kemudian
melarikan diri dan dikejar hingga ke Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
ITH lalu tewas tertembak polisi saat hendak melakukan perlawanan.
No comments:
Post a Comment