Ahok Tidak Jadi Lantik Lurah dan Camat, Ini Alasannya


Pegawai Kelurahan dan Kecamatan batal dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (27/11/2015).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama batal melantik Sekretaris Kelurahan, Lurah hingga Camat, Jumat (27/11/2015). Pasalnya, Basuki tengah menyeleksi sebanyak 600 peserta untuk menjadi Lurah dan Camat. 
"Lurah dan Camat justru harus lari kencang, kerja baik, dan enggak boleh gerak (digeser) dulu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat.
Basuki menggunakan aplikasi pengaduan Qlue untuk menilai kinerja Lurah dan Camat. Lurah, lanjut Basuki, harus terus mengerahkan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) agar wilayah selalu bersih.
"Jadi Lurah Camat sekarang pemanasan dulu, kalau hujan turun enggak boleh ada genangan," kata Basuki.
Sebanyak 600 staf serta pegawai kelurahan dan kecamatan akan mengikuti seleksi terbuka Lurah dan Camat. Sementara Lurah yang berkinerja baik akan dipromosikan menjadi Sekretaris Kecamatan, Wakil Camat, maupun Camat.
Kemudian Camat yang berkinerja baik bisa menjadi pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas, Kepala Biro, Wakil Wali Kota, Wali Kota, dan lain-lain. Rencananya, perombakan Lurah dan Camat akan dilaksanakan 8 Januari 2016.
"Saya pikir Sekretaris Kelurahan bisa naik jadi Lurah dan Lurah di sana juga bisa dipromosikan. Jadi saya batalkan (pelantikan) Lurah Camat ini," kata Basuki.

No comments:

Post a Comment