Bupati Purwakarta Usul Desa Adat Tak Perlu Ada Pemilihan Kepala Desa


Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

TASIKMALAYA, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya telah memberikan usulan kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bahwa tak perlu dilaksanakan pemilihan kepala desa di tiap desa adat. Usulan itu disampaikan saat dirinya diundang menjadi pembicara dalam diskusi mengenai  "Pentingnya Pendekatan Sosial Budaya, Agama dan Tradisi Adat" di Gedung Wantimpres, Jakarta.
"Desa-desa yang memiliki kualifikasi sebagai desa adat tidak perlu ada Pilkades. Cukup orang yang dituakan di sana diangkat menjadi kepala desa oleh masyarakat melalui musyawarah mufakat. Misal ada tokoh sekitar seperti Kiai, atau orang yang memiliki wibawa dan keteladanan," sebut Dedi kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2016).
Dedi menyebutkan, mekanisme tersebut diyakini bisa menghemat biaya Pilkades, bahkan cara tersebut bisa dilaksanakan tanpa biaya. Menurut dia, kebiasaan kampanye para calon kepala desa selama ini justru menjadi pemicu potensi konflik horizontal yang memiliki implikasi negatif, yakni membuat masyarakat terkotak-kotak karena berbeda dalam pilihan politik.
Berbeda dengan sistem pengangkatan kepala desa berdasarkan ketokohan akan lebih membangun kepercayaan, sehingga arahan kepala desa terpilih dapat diikuti oleh seluruh warga masyarakat karena nilai keteladanan kepala desa sudah teruji.
“Kalau Pilkades dengan mekanisme pemilihan langsung, bisa saja nanti ganti kepala desa kemudian ganti kebijakan. Berbeda dengan dasar ketokohan, walaupun latar belakang pendidikan kepala desa rendah, tetapi karena ada marwah ketokohan maka dia bisa menjadi panutan," ujar dia.
Selain itu, Dedi pun mengusulkan kalau ada pajak industri dan pajak sektor lain supaya tidak langsung diserahkan kepada pemerintah pusat. Namun, sebagai daerah yang terdampak langsung industrialisasi, desa harus mendapatkan insentif yang sepadan agar bisa mandiri dalam hal pengelolaan keuangan desa.
“Misal ada pajak sekitar Rp 1 triliun yang disetorkan ke Jakarta, cukup sisihkan saja satu persen artinya Rp 10 milyar untuk desa. Nah, dengan begitu desa tidak perlu lagi diberikan bantuan keuangan karena sudah mandiri," kata dia.
Seperti halnya di Purwakarta, tambah Dedi, gaji kepala desa per bulannya mencapai 4 Juta, sedangkan ketua RT dan RW akan dinaikan gajinya pada tahun 2017 menjadi sebesar Rp 1 sampai Rp 1,5 Juta.
Sementara Linmas yang di Purwakarta dikenal sebagai Badega Lembur pun tak luput dari perhatian pemerintah daerah dan mereka akan mendapatkan gaji Rp 1,5 Juta.

No comments:

Post a Comment