Perempuan Inikah yang Jadi Pengganti Sanusi di DPRD DKI?


Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

JAKARTA, Setelah tertangkap tangan menerima suap dan mendekam di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Mohamad Sanusi membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Secara otomatis, akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW) di Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI untuk mencari pengganti Sanusi. Lalu siapa yang akan menjadi pengganti Sanusi?
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, peraturan KPU mengatur bahwa yang akan menggantikan Sanusi adalah kader yang memiliki perolehan suara kedua atau ketiga terbanyak setelah Sanusi di dapil mereka.
Sanusi sebelumnya merupakan anggota legislatif dengan dapil Jakarta Timur.
"Orang yang memiliki perolehan suara kedua terbanyak setelah Pak Sanusi itu Pak Syarif. Pak Syarif kan sudah di Dewan, berarti terbanyak ketiga. Dwi Ratna kalau tidak salah. Kemungkinan dia yang akan menggantikan Pak Sanusi," ujar Prabowo ketika dihubungi, Senin (4/4/2016).
Nantinya nama Dwi akan diusulkan ke KPUD selain itu juga akan ada proses untuk mendapatkan SK mendagri. Meski masuk menjadi anggota DPRD DKI, Dwi tidak secara otomatis menjadi ketua komisi untuk menggantikan Sanusi.
Untuk diketahui, di DPRD DKI, Sanusi memang menjabat sebagai ketua komisi A. Prabowo mengatakan pengganti ketua komisi akan dirapatkan terlebih dahulu dalam internal fraksi.
"Aturannya kita akan bahas di fraksi dan kita ajukan ke ketua Dewan. Itu ada di tata tertib Dewan saja," ujar Prabowo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Sanusi, Kamis (31/3/2016) terkiat kasus suap. Pada Jumat (1/4/2016), KPK pun menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja (AWJ), sebagai tersangka kasus korupsi.
AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali. Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

No comments:

Post a Comment