Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi saat peresmian gedung baru KPK di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
JAKARTA, Fungsi penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga bulan masa kepemimpinan baru dinilai cukup mampu menjawab keraguan publik. Setidaknya, empat kali operasi tangkap tangan dilakukan KPK dalam rentang waktu itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, banyaknya penindakan merupakan salah satu target KPK dalam memberantas korupsi.
Pimpinan KPK saat ini sedang berupaya memperbaiki manajemen organisasi, sehingga fungsi penindakan dapat lebih efektif membongkar kasus-kasus besar.
"Dengan resources yang ada, melalui kepemimpinan yang inspiratif, kami harap performa kami maksimal dalam mengejar orang jahat," ujar Saut melalui pesan singkat, Senin (4/4/2016).
Mantan Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana menilai bahwa pimpinan KPK saat ini berada pada jalur yang benar. Menurut dia, penindakan dan pencegahan dilakukan KPK dengan sama baiknya.
Empat kali operasi tangkap tangan yang menyasar pada kasus-kasus strategis, menurut Betti, cukup membuktikan bahwa fungsi penindakan dijalankan dengan baik oleh KPK. Setidaknya, hal tersebut menunjukkan, kekompakan para pimpinan KPK.
Pelibatan instansi lain seperti Kejaksaan dalam penyidikan salah satu operasi tangkap tangan, menurut Betti, menunjukkan bagaimana KPK mampu melakukan penindakan serta fungsi koordinasi dan supervisi secara bersama-sama.
"Pengambilan keputusan dilakukan dengan lebih cepat. Mereka mengambil keputusan secara bersama-sama di meja bundar. Semoga ini menjawab keraguan publik soal pimpinan KPK," kata Betti.
Hal serupa juga dikatakan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo. Menurut dia, operasi tangkap tangan adalah salah satu senjata utama KPK dalam bidang penindakan.
Menurut Adnan, ketika kewenangan khusus digunakan secara efektif, berbagai macam kasus suap bisa diungkap oleh KPK. Hal ini membuktikan bahwa KPK adalah lembaga yang paling efektif dalam penegakan hukum.
"Satu-satunya cara menjawab keraguan publik memang hanya dengan kinerja dan saya kira mereka menjawab kritik itu dengan tepat," kata Adnan.
Empat kasus suap
Pada awal Januari 2016, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat orang tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Keempat orang tersebut ditahan KPK, karena diduga terlibat dalam dugaan suap proyek pembangunan jalan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Operasi tangkap tangan berikutnya dilakukan pada Jumat (12/2/2016). Kali ini, KPK menahan enam orang, termasuk Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna.
Andri diduga terlibat kasus suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi, dalam perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008 dengan Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi (IS) sebagai terdakwa.
Berikutnya, KPK melakukan dua operasi tangkap tangan dalam dua kasus yang berbeda.
Pertama, KPK menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Adipraya Sudi Wantoko dan dua orang lainnya. Penangkapan ini diduga terkait aliran suap bagi pejabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pimpinan KPK saat ini sedang berupaya memperbaiki manajemen organisasi, sehingga fungsi penindakan dapat lebih efektif membongkar kasus-kasus besar.
"Dengan resources yang ada, melalui kepemimpinan yang inspiratif, kami harap performa kami maksimal dalam mengejar orang jahat," ujar Saut melalui pesan singkat, Senin (4/4/2016).
Mantan Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana menilai bahwa pimpinan KPK saat ini berada pada jalur yang benar. Menurut dia, penindakan dan pencegahan dilakukan KPK dengan sama baiknya.
Empat kali operasi tangkap tangan yang menyasar pada kasus-kasus strategis, menurut Betti, cukup membuktikan bahwa fungsi penindakan dijalankan dengan baik oleh KPK. Setidaknya, hal tersebut menunjukkan, kekompakan para pimpinan KPK.
Pelibatan instansi lain seperti Kejaksaan dalam penyidikan salah satu operasi tangkap tangan, menurut Betti, menunjukkan bagaimana KPK mampu melakukan penindakan serta fungsi koordinasi dan supervisi secara bersama-sama.
"Pengambilan keputusan dilakukan dengan lebih cepat. Mereka mengambil keputusan secara bersama-sama di meja bundar. Semoga ini menjawab keraguan publik soal pimpinan KPK," kata Betti.
Hal serupa juga dikatakan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo. Menurut dia, operasi tangkap tangan adalah salah satu senjata utama KPK dalam bidang penindakan.
Menurut Adnan, ketika kewenangan khusus digunakan secara efektif, berbagai macam kasus suap bisa diungkap oleh KPK. Hal ini membuktikan bahwa KPK adalah lembaga yang paling efektif dalam penegakan hukum.
"Satu-satunya cara menjawab keraguan publik memang hanya dengan kinerja dan saya kira mereka menjawab kritik itu dengan tepat," kata Adnan.
Empat kasus suap
Pada awal Januari 2016, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat orang tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Keempat orang tersebut ditahan KPK, karena diduga terlibat dalam dugaan suap proyek pembangunan jalan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Operasi tangkap tangan berikutnya dilakukan pada Jumat (12/2/2016). Kali ini, KPK menahan enam orang, termasuk Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna.
Andri diduga terlibat kasus suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi, dalam perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008 dengan Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi (IS) sebagai terdakwa.
Berikutnya, KPK melakukan dua operasi tangkap tangan dalam dua kasus yang berbeda.
Pertama, KPK menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Adipraya Sudi Wantoko dan dua orang lainnya. Penangkapan ini diduga terkait aliran suap bagi pejabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kedua, KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Ketua Komisi D
DPRD DKI Jakarta, M Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Suap ini terkait pembahasan revisi Perauran Daerah (Perda) tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
No comments:
Post a Comment